Sel Raji dan Apoptosis

Sel Raji

Sel raji merupakan sel yang berasal dari kultur lymphoblastoid yang diturunkan dari Burkitt’s lymphoma. Burkitt adalah sejenis kanker yang menyerang limfoma khususnya pada limfosit B (Salimi & Zakaria, 2012). Sel raji merupakan sel B limfoma yang telah terinfeksi oleh Epstein-Barr Virus atau EBV (Diastuti et al.,2009). Limfoma Burkitt adalah salah satu subgrup limfoma non-Hodgkin agresif yang berasal dari sel limfosit B dengan waktu penggandaan yang relatif singkat (Nafianti et al., 2008; Pannone et al., 2014).

Limfoma non-Hodgkin merupakan tumor yang terjadi pada sistem imun yanginsidensinya tergantung pada umur, ras, dan paparan Epstein-Barr Virus (Otmani & Khattab, 2007). Pemberian nama Burkitt’s lymphoma berasal dari penemunya yang bernama Denis Parsons Burkitt (Nafianti et al., 2008).

Burkitt’s lymphoma tidak memiliki karakteristik khusus yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam mendiagnosis Burkitt’s lymphoma, sehingga sangat diperlukan kombinasi dari beberapa teknik diagnostik (Pannone et al., 2014). Burkitt’s lymphoma merupakan neoplasma sel B limfosit yang dapat disembuhkan dengan terapi kemoterapi yang dilakukan secara insentif, kemoterapi dilakukan dengan obat prednison, siklofosfamid, vinkristin, sitarabin, doksorubisin, dan metrotreksat (Bosco et al., 2007; Nafianti et al., 2008). Terapi radiologi tidak banyak digunakan dalam pengobatan Burkitt’s lymphoma (Nafianti et al., 2008).

Apoptosis

Menurut NCI (2009), apoptosis adalah salah satu metode yang digunakan oleh tubuh untuk menyingkirkan sel-sel abnormal atau yang tidak dibutuhkan oleh tubuh. Apoptosis adalah proses dan tipe kematian sel yang terprogram melalui serangkaian perubahan struktual sebagai hasil dari rangsangan fisiologi atau patologis (Mangunsong, 2012). Apoptosis merupakan proses kematian sel yang terprogram (programmed cell death), dapat terjadi secara fisiologis maupun patologis. Proses apoptosis akan mengeliminasi sel yang sudah rusak dan sel yang masih dapat berfungsi tetap dibiarkan untuk berproliferasi agar dapat melindungi organisme atau tubuh dari kerusakan (Supriyadi, 2008). Apoptosis merupakan proses kematian sel teratur yang akan menghancurkan dan memfagotosis sel yang rusak (Guyton & Hall, 2012).

Apoptosis terjadi karena adanya keseimbangan antara signal positif dan negatif. Signal positif merupakan signal yang diperlukan oleh sel untuk tetap hidup, sedangkan signal negatif diperlukan oleh sel untuk melakukan apoptosis (Yusuf, 1999). Apoptosis dikendalikan oleh keluarga protein Bcl-2, yang terdiri dari pro-apoptosis, yaitu Bax dan Bak serta anti-apoptosis seperti Bcl-2 dan Bcl-XL (Luthfiyah dan Santoso, 2014).

Hilangnya jalur apoptosis dapat terjadi akibat adanya mutasi gen penekanan p53 dan atau adanya ekspresi abnormal dari gen anti-apoptosis Bcl-2 (Yusuf, 1999). Proses apoptosis terbagi menjadi tiga fase, yaitu fase inisiasi, fase efektor, dan fase degradasi (Hadi, 2011). Pada fase inisiasi dapat dipicu oleh adanya signal dari jalur intrinsik dan ekstrinsik (Wallach et al., 1999). Apoptosis yang terjadi melalui jalur intrinsik disebut juga jalur mitokondria (mitochondrial pathway) dan jalur ekstrinsik disebut death receptor pathway (Crow et al., 2004; Chang et al., 2002). Pada fase efektor, akan terjadi kematian akibat dari kerja pusat pengatur, yaitu mitokondria mengarah pada kematian sel. Sedangkan fase degradasi, keterlibatan dari serangkaian peristiwa yang terjadi di sitoplasma maupun di dalam inti sel (Hadi, 2011).

Tag: , ,

Diposting oleh Ulya


Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *