Pestisida Organik Pada Limbah Tanaman Tembakau
 

Tembakau adalah tanaman perkebunan, tetapi bukan merupakan kelompok tanaman pangan. Tembakau dimanfaatkan daunnya sebagai bahan pembuatan rokok (Cahyono, B., 1998). Tembakau adalah produk pertanian yang diproses dari daun tanaman dari daun tanaman dari genus Nicotiana. Selain dikonsumsi, tembakau digunakan sebagai pestisida organik dalam bentuk ekstrak. Ekstrak daun tembakau ini sangat pekat sekali. Pemakaiannya perlu hati-hati, karena pemakaian yang berlebihan dari tembakau bisa menyebabkan tanaman keracunan. dan dalam bentuk nikotin tatrat dapat digunakan sebagai obat. Jika dikonsumsi, pada umumnya tembakau dibuat menjadi rokok, tembakau kunyah dan sebagainya (Susanti, L., dkk., 2012).

Tembakau merupakan salah satu jenis komoditi perkebunan yang banyak ditanam oleh petani di daerah Wonosobo, Temanggung dan lereng Gunung Sindoro. Selama ini, pemanfaatan tanaman tembakau hanya pada daun tembakau yang memiliki kualitas baik, akan tetapi potensi bagian lainnya seperti gagang, batang, bunga, kulit, akar dan daun yang tidak layak dijadikan rokok belum termanfaatkan secara maksimal dan hanya dianggap sebagai limbah, sedangkan limbah tanaman tembakau tersebut jumlahnya melimpah dan berpotensi untuk dimanfaatkan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat dan memiliki nilai ekonomis. Jumlah limbah tanaman tembakau akan meningkat seiring dengan bertambahnya permintaan terhadap nikotin. Limbah tanaman tembakau dari hasil perdagangan tembakau seperti batang, daun yang rusak, dan akar apabila dikumpulkan dan dimanfaatkan secara maksimal akan menghasilkan keuntungan ekonomis yang maksimum.

Menurut Podlejski, J. dan Olejniczak, W. (1983) dan Cahyono, B. (1998), daun tembakau mengandung beberapa senyawa bermanfaat sebagaimana disajikan dalam tabel 1 dan 2. Dengan kandungan senyawa yang ada pada tanaman tembakau tersebut, memungkinkan limbah tanaman tembakau mengandung senyawa yang dapat dimanfaatkan sebagai pestisida organik dan pupuk organik. Ekstrak limbah tanaman tembakau dapat digunakan untuk mengendalikan hama wereng coklat (Tuti, H. K., dkk., 2014). Sedangkan kandungan Nitrogen yang cukup tinggi di dalam daun tembakau, memungkinkan limbah tanaman tembakau dapat dimanfaatkan kembali sebagai pupuk organik untuk mencukupi kebutuhan unsur hara tanaman.

Tabel 1. Kandungan Senyawa Daun Tembakau (pestisida organik)

Komponen Komposisi (%)
Total Nitrogen 2,20
Protein Nitrogen (Nitrogen) 1,58
Selulosa 12,3
Pektin 13,4
Polypentose 4,90
Polyphenol 4,39
Volatil karbonil (Asetaldehid) 0,26
Asam organik 9,28
Abu 15,4

Sumber: Podlejski, J. dan Olejnicxak, W. (1983)

Tabel 2. Komponen Senyawa Pada Daun Tembakau

Uraian Jumlah (%)
Abu 20
Gula 0,4 – 2,5
Fenol 0,0 – 0,5
Nitrat 1,0 – 2,0
Nikotin:

a. Daun bawah

b. Daun tengah

c. Daun atas

 

0,16 – 2,89

0,3 – 3,75

0,5 – 4,0

Kandungan N total 2,18 – 3,58

Sumber: Cahyono, B. (1998)

Tags: , , , , , , , ,

Diposting oleh Ulya


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *