
Susunan Rangka Dalam Tubuh Manusia
Taukah mengapa kamu bisa berdiri tegak, berlari, dan bahkan mengendarai sepada. Itu karena tubuhmu mempunyai…
Kanker adalah suatu kondisi dimana sel telah kehilangan pengendalian dan mekanisme normalnya, sehingga mengalami pertumbuhan yang tidak normal, cepat dan tidak terkendali (Suastina et al., 2013). Menurut WHO tahun 2015, kanker merupakan penyakit yang ditandai dengan pertumbuhan dari sel-sel yang tidak terkendali. Dalam perkembangannya sel-sel kanker ini dapat menyebar ke bagian tubuh lain sehingga dapat menyebabkan kematian.
Menurut National Cancer Institute tahun 2009, sel-sel normal pada tubuh umumnya akan tumbuh dan membelah untuk membentuk sel-sel baru. Sel yang tua atau rusak akan mati dan digantikan dengan sel-sel yang baru, namun tidak semua proses dapat berjalan dengan baik. Adakalanya sel-sel baru dapat terbentuk ketika tubuh tidak membutuhkannya, sedangkan sel-sel tua dan rusak tidak mati seperti seharusnya. Proses tersebut dapat menyebabkan terjadinya penumpukan sel ekstra yang membentuk suatu massa dari jaringan dan hal ini disebut dengan pertumbuhan tumor. Tumor itu sendiri terbagi dua, yaitu tumor jinak dan tumor ganas atau disebut juga kanker (Fujin et al., 2011).
Menurut Guyton & Hall (2012), sel kanker dan sel normal memiliki beberapa perbedaan, antara lain :
Terdapat beberapa sel kanker yang memiliki suplai pembuluh darah baru pada jaringan yang terkena kanker akibat adanya faktor angiogenik. Hal tersebut menyebabkan nutrisi dari pembuluh darah masuk untuk menyuplai pertumbuhan dari sel kanker.
Kanker sudah luas diakui sebagai salah satu penyakit utama yang membahayakan kesehatan manusia dan di berbagai negara sudah menjadi agenda masalah kesehatan yang semakin penting (Fujin et al., 2011). Tahun 2008, terdapat 12.7 juta kasus kanker dan 7.6 juta kematian akibat kanker, 56% kasus dan 64% kematian terjadi pada Negara berkembang secara ekonomi (Jemal et al., 2011).
Kanker dapat terjadi pada pria maupun wanita, serta pada usia dewasa maupun usia muda. Menurut Kartikawati cit Suastina et al., (2013),menyatakan bahwa berdasarkan data yang ada, kaum wanita merupakan kaum yang paling banyak terkena penyakit kanker. Kanker payudara merupakan kanker yang paling sering ditemukan dan merupakan penyebab kematian terbesar pada wanita, sekitar 23% total kasus dan 14% kematian.
Kanker paru-paru merupakan kanker yang paling banyak ditemukan pada pria, meliputi 17% dari total kasus dan 23% dari total kematian akibat penyakit kanker (Jemal et al., 2011).
Kanker dapat dibedakan berdasarkan dari letak anatomis tubuh, antara lain kanker paru-paru, kanker tulang, kanker kulit, kanker hati, kanker usus, kanker serviks, kanker mata, kanker darah, kanker rongga mulut dan lain sebagainya.
Penyakit kanker semakin lama semakin meningkat terutama karena penuaan dan pertumbuhan populasi dunia bersamaan dengan peningkatan penyebab kanker yaitu kebiasaan sehari-hari seperti merokok, di Negara berkembang secara ekonomi (Jemal et al., 2011). Kanker disebabkan oleh adanya proses mutasi atau aktivasi abnormal gen sel yang berfungsi dalam pengendalian pertumbuhan sel dan mitosis sel. Gen yang abnormal disebut juga dengan onkogen (Guyton & Hall, 2012).
Timbulnya kanker merupakan suatu proses yang multigenetik, multifaktor dan multifase. Faktor risiko dari kanker antara lain : faktor lingkungan, faktor pekerjaan serta pola hidup yang buruk. Pola hidup meliputi berbagai faktor seperti latar belakang masyarakat, perilaku sosioekonomi masyarakat, lingkungan, kebiasaan, kesukaan, hubungan sosial, norma, dan lain-lain. Pola hidup buruk yang dapat berpengaruh terhadap timbulnya penyakit kanker adalah merokok, minuman keras, pola diet dan faktor biologis serta genetik (Fujin et al., 2011).
Penggunaan tembakau merupakan faktor risiko utama yang menyebabkan terjadinya kanker. Penggunaan tembakau umumnya dapat menyebabkan kanker pada paru-paru serta rongga mulut (Nemoto et al., 2015; Ando et al., 2003). Sebanyak 90% individu yang memiliki kebiasaan dalam merokok pipa atau menggunakan produk tembakau lainnya, terkena kanker rongga mulut (Nemoto et al., 2015). Selain itu, terdapat hubungan yang kuat antara risiko terjadinya kanker paru-paru dengan status dan durasi merokok (Ando et al., 2003).
Alkohol merupakan faktor risiko tertinggi kedua dari timbulnya kanker dan sekitar 75% individu yang terjangkit kanker memiliki kebiasaan dalam meminum alkohol (Nemoto et al., 2015). Orang dengan kebiasaan meminum alkohol lebih berisiko dalam terkena kanker dibandingkandengan orang yang tidak minum alkohol. Semakin banyak orang tersebut meminum alkohol, semakin meningkat pula risiko terkena kanker (NCI, 2009). Alkohol memiliki kontribusi dalam insidensi terjadinya kanker sebanyak 3,6% sedangkan 3,5% sampai 5% menjadi penyebab kematian akibat kanker (Roswall & Weiderpass, 2015).
Individu yang terkena kanker dan positif terinfeksi Human Papilloma Virus biasanya lebih sering terjadi pada usia muda (Khode et al., 2014). HPV dapat ditularkan dari individu ke individu lain melalui kontak seksual (NCI, 2009). Sejak lebih dari 25 tahun yang lalu, berdasarkan studi molekuler dan epidemiologi yang ada, menyatakan bahwa infeksi HPV merupakan salah satu faktor etiologi yang signifikan dari terjadinya berbagai kanker, khususnya kanker kepala dan leher (Khode et al., 2014).
Epstein-Barr Virus adalah salah satu virus yang terdapat di tubuh manusia, yang dapat menginfeksi lebih dari 95% individu dalam empat dekade pertama kehidupan (Pannone et al., 2014). EBV merupakan salah satu anggota dari herpes virus yang dapat berkembang dan menyebabkan keganasan (Thompson & Kurzrock, 2004). EBV biasanya terinfeksi pada usia anak-anak tanpa karakteristik khusus, selain gejala viraemia akut di Negara berkembang sedangkan di Negara maju, infeksi terjadi saat masa
remaja atau dewasa awal (Pannone et al., 2014). EBV dapat ditularkan melalui saliva, yang infeksi awal dan replikasi terjadi pada epitelium skuamosa dari orofaring (Thompson & Kurzrock, 2004).
Seringnya terkena paparan sinar matahari dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker. Kanker yang paling umum terjadi akibat paparan sinar matahari adalah kanker bibir (NCI, 2009).
Siklus kehidupan sel merupakan periode dari reproduksi sel sampai reproduksi berikutnya (Guyton & Hall, 2012). Siklus sel adalah keseluruhan proses pertumbuhan dan pembelahan sel hingga terjadi proliferasi. Dalam proses tersebut, materi genetik bereplikasi lalu melalui proses mitosis dibagi menjadi dua buah sel anak yang baru dihasilkan (Fujin et al., 2011).
Siklus sel pada sel eukariotik dapat terbagi menjadi 4 tahap, yaitu G1 (Gap 1), S (Sintesis), G2 (Gap 2) dan M (Mitosis). Siklus sel berlangsung 10 sampai 30 jam apabila tidak dihambat dan diproduksi secepat kemampuannya. Siklus sel akan berhenti ketika adanya kejadian fisik yang berbeda, hal ini disebut dengan mitosis. Pada proses mitosis, akan menyebabkan pembagian sel menjadi dua sel anak baru. Peristiwa mitosis hanya berlangsung selama 30 menit (Guyton & Hall, 2012).
Siklus sel terbagi menjadi dua fase utama, yaitu fase M dan fase S. Fase M atau fase mitosis adalah fase dimana sel akan menghasilkan dua sel anak yang memiliki sifat genetik identik dengan sel induk. Sedangkan fase S atau fase sintesis DNA adalah fase yang ditandai oleh terjadinya replikasi DNA pada sel hingga bertambah satu kali lipat. Fase G (gap) terdiri dari dua fase, yaitu fase G1 dan G2, kedua fase tersebut merupakan fase yang memisahkan antara fase M (Mitosis) dan fase S (Sintesis). Fase G1 (gap 1) berada sebelum fase S. Fase G1 merupakan pra fase sintesis DNA yang pada fase ini terjadi sintesis RNA dan protein dalam sel sebagai persiapan sintesis DNA fase S. Sedangkan fase G2 berada setelah fase S. Fase G2 merupakan paska fase sintesis DNA yang akan mempersiapkan berbagai protein dan perakitan dari strukturnya yang diperlukan saat pembelahan sel (Fujin et al., 2011).
Pada tahap mitosis terbagi menjadi 4 tahap, yaitu profase, metafase, anafase dan telofase. Profase merupakan tahap dimana kromosom dipadatkan menjadi struktur yang lebih padat. Metafase adalah tahap ketika kromosom berbaris sejajar ditengah bidang sel dari gelendong mitosis.
Anafase adalah tahap ketika kromatid terbagi menjadi dua dan berpisah. Telofase adalah tahap ketika terbentuknya anak nukleus (Tyson et al., 2002). Siklus sel dikendalikan oleh protein yaitu siklin (cyclins) yang disertai dengan enzim kinase yang bergantung pada siklin (CDKs) dan inhibitor enzim kinase yang bergantung pada siklin (CDKIs). Siklin atau CDK berfungsi untuk mengaktifkan dua pintu jaga utama (check point) yaitu G1/S dan G2/M, sedangkan untuk CDKI berfungsi sebaliknya yaitu menonaktifkan siklin/CDK. Protein tersebut merupakan hasil dari berbagai gen regulator dari siklus sel, seperti gen RB (retinoblastoma) dan gen p53 sebagai gen inhibitor dalam meregulasi pintu jaga G1/S (Fujin et al., 2011).
Kanker harus segera dideteksi, agar dapat mencegah terjadinya penyebaran ke organ lain atau keparahan yang lebih lanjut. Menurut Fujin et al., (2011), diagnosis klinis pada tumor atau kanker hampir sama seperti penyakit lain, yaitu dengan melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan spesifik.
Anamnesis adalah hal pertama harus dilakukan dalam mendiagnosis suatu penyakit. Anamnesis harus dilakukan dengan teliti dan rinci, terkait dengan riwayat penyakit yang sedang dikeluhkan oleh pasien. Setelah mengumpulkan informasi melalui anamnesis, informasi tersebut dapat kita olah dan selanjutnya kita dapat melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan spesifik.
Pemeriksaan fisik dibagi menjadi dua, yaitu pemeriksaan fisik umum (seluruh tubuh) dan pemeriksaan fisik lokal (hanya bagian tertentu). Metode yang dilakukan dalam pemeriksaan fisik adalah inspeksi, perkusi, palpasi dan auskultasi.
Pemeriksaan spesifik dibagi menjadi berbagai macam pemeriksaan, seperti : pemeriksaan pencitraan (foto ronsen sinar X, MRI, CT Scan, dan lain sebagainya), pemeriksaan endoskopi, serta pemeriksaan patologi (sitologik dengan menggunakan cairan tubuh dan histologik dengan melakukan biopsi dari jaringan yang mengalami kanker).
Pemilihan dari terapi kanker sendiri dapat berdasarkan letaknya, ukurannya dan juga penyebaran kanker tersebut (NCI, 2009). Perawatan yang paling sering dilakukan untuk terapi kanker adalah pembedahan, kemoterapi dan terapi radiasi (Naidu et al., 2004).
Pembedahan merupakan salah satu perawatan yang sering dilakukan pada terapi kanker, yaitu dengan mengangkat atau menghilangkan secara langsung jaringan kanker tersebut (NCI, 2009).
Terapi radiasi adalah terapi yang digunakan untuk menghancurkan selsel kanker dengan menggunakan sinar berenergi tinggi. Terdapat dua jenis terapi radiasi, yaitu terapi radiasi eksternal dan terapi radiasi internal. Terapi radiasi eksternal adalah terapi dengan menggunakan mesin yang dapat menargetkan sel kanker dan mengurangi kerusakan pada jaringan sehat disekitarnya. Terapi radiasi internal adalah terapi yang menggunakan bahan radioaktif berupa biji, tabung atau kabel yang dimasukkan kedalam tubuh, tapi untuk terapi radiasi internal ini tidak umum digunakan untuk kanker rongga mulut. Terapi radiasi dapat memberikan efek negatif terhadap tubuh, seperti merasa lelah atau lesu, gangguan pada tiroid, berat badan menurun, sakit tenggorokan, mulut
kering atau hiposaliva dan sakit pada gusi (NCI, 2009).
Kemoterapi merupakan terapi dengan memberikan obat-obatan yang dapat membunuh sel kanker. Obat kemoterapi dapat diberikan melalui intravena (NCI, 2009). Obat kemoterapi terbagi menjadi dua golongan, yaitu: obat non-spesifik terhadap siklus sel dan obat spesifik terhadap siklus sel. Obat non-spesifik terhadap siklus sel ini berarti bahwa obat dapat membunuh sel pada fase apapun baik pada sel statis maupun sel multiplikasi, sedangkan obat spesifik terhadap siklus sel berarti bahwa obat tersebut membunuh sel multiplikasi lebih banyak dibandingkan dengan sel statis (Fujin et al., 2011). Terapi kemoterapi memiliki efek samping pada tubuh, seperti demam, sakit kepala, mual muntah dan diare. Biasanya terapi-terapi tersebut dapat dikombinasikan satu sama lain, seperti terapi pembedahan dikombinasikan dengan terapi radiasi (setelah dilakukan pembedahan dilakukan terapi radiasi untuk membunuh sel kanker yang masih tersisa), terapi kemoterapi dikombinasikan dengan terapi radiasi yang dilakukan dalam waktu bersamaan (NCI, 2009).
Kanker hingga saat ini masih menjadi masalah dalam dunia kesehatan karena sudah diakui dan diketahui bahwa kanker merupakan salah satu penyakit yang membahayakan bagi kesehatan serta masih sulit untuk ditangani. Berbagai penelitian ilmiah dan aktivitas pengendalian menunjukan kanker dapat dicegah. Menurut Nemoto et al., (2015), kanker dapat dicegah dengan cara melakukan sosialisasi mengenai faktor resiko yang dapat menyebabkan terjadinya kanker. Pencegahan terhadap kanker dibagi menjadi tiga (Fujin et al., 2011), yaitu pencegahan primer, pencegahan sekunder, dan pencegahan tersier. Pencegahan primer merupakan pencegahan terhadap etiologi penyakit, dengan mengubah hygiene buruk serta menjaga pola hidup sehat, memperhatikan komposisi nutrisi rasional, meneliti dan menentukan zat pencetus serta pemacu kanker di lingkungan, dan membangun metode pencegahan dengan vaksinasi dan prevensi kimiawi. Pencegahan sekunder merupakan penemuan dini, diagnosis dini dan terapi dini terhadap kanker, biasanya menggunakan metode skrining. Pencegahan tersier merupakan upaya meningkatkan angka kesembuhan, angka survival, dan kualitas hidup dalam terapi kanker.
Tag: Anafase, Definisi Kanker, Diagnosis Kanker, Epidemiologi Kanker, Etiologi Kanker, Faktor Risiko Kanker, Ilmu Kesehatan, Kemoterapi Kanker, Pencegahan Kanker, Siklus Sel Kanker, Terapi Kanker